Kamis, 17 Februari 2011

BAB 2. Manusia dan Kebudayaan

A. Manusia
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia. Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait yaitu Jasad, Hayat, Ruh dan Nafs (Diri/Keakuan). Manusia sebagai suatu keperibadian mengandung tiga unsur yaitu :
1. Id : Merupakan struktur keperibadian yang paling primitif dan tidak Nampak.
2. Ego : Bagian/sturktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id.
3. Superego : Struktur keperibadian paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun.

B. Hakekat Manusia
1. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
3. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
4. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi).
5. Makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai kualitas dan martabat.

C. Keperibadian Bangsa Timur
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian didalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesustraan Cina klasik. Karya tulinya berjudul Psychological Homostatis Cina Klasik.

Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampau banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.

Sampai sekarang, ilmu psikologi di Negara-negara Barat itu terutama mengembangkan konsep-konsep dan terori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode-metode dan alat-alat untuk menganalisis dan mengukur secara detail variasi isi jiwa individu itu. Sebaliknya, ilmu itu masih kurang mengembangkan konsep-konsep yang dapat menganalisis jaringan berkait antara jiwa individu dan lingkungan social budayanya.

Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dalam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai sebagai makhluk social budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran kosentris sekitar diri pribadi.

D. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah, jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya” atau dapat pula diartikan “segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannnya”.

E. Unsur-Unsur Kebudayaan
Menurut C. Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu :
1. Sistem religi (Sistem Kepercayaan)
2. Sistem organisasi Kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem teknologi dan peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian

F. Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu :
1. Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.

2. Kompleks aktivitas :
Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain dari waktu ke waktu , selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.

3. Wujud sebagai benda :
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.

G. Orientasi Nilai Budaya
Berikut ini adalah Kerangka Khuckhohn Mengenai Lima Masalah Dasar dalam Hidup yang Menentukan Orientasi Nilai Budaya Manusia
Masalah dasar
dalam hidup kita Orientasi Nilai Budaya
Hakekat Hidup (MH) Hidup itu buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik.
Hakekat Karya (MK) Karya itu untuk nafkah hidup Karya itu untuk kedudukan, kehormatan dan sebagainya Karya itu untuk menambah karya
Persepsi manusia tentang waktu (MW) Orientasi ke masa depan Oriantasi ke masa lalu Orientasi ke masa depan
Pandangan manusia terhadap alam (MA) Manusia tunduk kepada ala yang dahsyat Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat menguasai alam
Hakekat hubungan antara manusia dengan sesamanya (MM) Orientasi kolateral (horizontal), rasa ketergantungan pada sesamanya berjiwa gotong-royong) Orientasi vertical, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme menilai tinggi usaha kekuatan sendiri


H. Perubahan Kebudayaan
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi oleh karena dia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadi hubungan antar kelompok manusia didalam masyarakat. Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup.


I. Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dalam Sosiologi, manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan itu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab2manusia_dan_kebudayaan.pdf (Selasa, 15 Februari 2011 : 14.35 WIB)

Pengertian, Tujuan dan Peran Ilmu Budaya Dasar

A. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah pengetahuan yang dapat memberikan dasar dan pengertian umum tentang konsep yang digunakan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan. Istilah IBD diperkenalkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities” dan dalam bahasa Latin disebut Humanus yang berarti manusiawi, berbudaya dan halus.

B. Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul di dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala yang berhubungan dengan kebudayaan dan kemanusiaan agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas.

C. Peran Ilmu Budaya Dasar
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga
mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru terutama
untuk kepentingan profesi mereka dikemudian hari.
2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka
tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta pengembangan daya kritis mereka
terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli
dalam bidang disipln ilmu masing-masing, tidak terjerumus kedalam sifat-sifat
kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu yang ketat.
4. Mengusahakan wahana komunikasi dan memfasilitasi para akademisi agar mereka lebih
Mampu berdialog satu sama lain. Dengan terjadinya dialog diharapkan akan lebih
memperlancar komunikasi dua arah yang pada gilirannya akan lebih memperlancar
pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang.

Sumber : Buku Ilmu Budaya Dasar (Sebuah Kompilasi) : M. Sahlan Syafei (Kamis, 17 Februari 2011 : 08.10 WIB)